Blawi (17/04/2024)Pagi, Pemerintah Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan melaksanakan Kegiatan Halal Bihalal dan Lebaran Ketupat 1445 H/2024 M di pendopo Balai Desa Blawi.
Tradisi Lebaran Ketupat atau disebut juga Kupatan ini biasanya dilakukan pada hari ke-7 di bulan Syawal, yang menandakan sudah dilakukannya puasa sunnah enam hari pertama di bulan tersebut.
Banyak diketahu, Tradisi Lebaran Ketupat digelar seminggu setelah Idul Fitri. Dan pada tahun 2024 ini, Lebaran Ketupat jatuh pada Rabu, 17 April 2024. Hal itu dihitung dari hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Pelaksanaan Halal Bihalal dan Lebaran Ketupat di Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan Tahun 2024
Pelaksanaan Lebaran Ketupat, seperti tahun-tahun sebelumnya, sejak pukul 05.30 Wib masyarakat desa Blawi Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan membawa beberapa ketupat yang sudah di tata rapih dalam wadah dan dibawah ke Balai Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun. Hidangan Ketupat biasanya berisi sayur, sambal goreng, dan bubuk kedelai, ada juga masyarakat yang membawa minuman dan buah-buahan. Hidangan tersebut ditata sedimikian rupa di lantai Balai Desa Blawi dan kemudian didoakan bersama-sama oleh warga.
Sebelum kenduri dimulai, Lebaran Ketupat di Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan diawali dengan beberapa kegiatan yakni diawali dengan saling bersalaman dan berma'af-ma'afan sesama warga dan dilanjutkan dengan kegiatan seremonial yakni pembukaan, sambutan-sambutan, dilanjut dengan tahlil dan do'a. Setelah itu, ketupat disedekahkan yakni dengan saling bertukar ketupat antar warga.
Drs. H. Choirul Huda selaku Kepala Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintahan desa jika selama pelaksanaan kegiatan-kegiatan ada khilaf dan salah, serta menyampaikan beberapa program-program desa sebagai informasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih faham pada tahun 2024 ini. Program dan kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan sesuai dengan APBDes tahun 2024. tak lupa juga menyampaikan terkait kewajiban masyarakat terhadap Pajak, menghimbau agar masyarakat benar-benar taat dan tepat waktu dalam pembayaran pajak khususnya pajak bumi dan bangun, Dan harapan kepada masyarakat tetap sama yakni melestarikan tradisi Lebaran Ketupat ini agar tradisi tetap ada bahkan lebih meriah dan lebih banyak lagi masyarakat yang antusias kedepannya karena kegiatan ini juga sekaligus sebagai acara Halal Bi Halal Pemerintah Desa. (Mju/Blw)